Kabar menghebohkan, sekaligus menyedihkan, datang dari Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Di mana pada Minggu, 26 November 2017 lalu, berlangsung pernikahan di bawah umur antara APA (17) dan AP (15), yang keduanya masih berstatus pelajar SMA kelas dua dan kelas satu.
KEMBALI KE ARTIKEL