Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Penghayat Kepercayaan dan Pengakuan Hak Anak Bangsa

14 November 2017   01:42 Diperbarui: 14 November 2017   09:37 767 6
Selasa, 7 Oktober 2017 kemarin jadi momen bersejarah bagi sebagian saudara kita, para penghayat kepercayaan. Karena Mahkamah Konstitusi, lewat amar putusan yang dibacakan Ketua MK Arief Hidayat, menegaskan hak mereka untuk mencantumkan aliran kepercayaannya di KTP & KK.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun