[caption id="" align="alignnone" width="600" caption="WNI ditahan di Brunei karena membawa bom – sumber foto: Istimewa"][/caption] Kabar mengejutkan datang dari negeri jiran Brunei Darussalam. Pihak keamanan bandara Bandar Seri Begawan menahan seorang warga negara Indonesia bernama Rustawi Tomo Kabul karena kedapatan membawa bom ikan (bondet), 4 butir peluru, pisau lipat dan gunting dalam kopernya. Saat kejadian pada 2 Mei 2015 pukul 09:00 waktu setempat, pria asal Kabupaten Malang ini tengah transit bersama 62 jamaah umrah lainnya dalam perjalanan menuju Jeddah Arab Saudi. Menumpang pesawat Royal Brunei, pria berusia 63 tahun ini berangkat dari Bandara Internasional Juanda Surabaya bersama istrinya Pantes Sastro Prayitno (58). Dalam pemeriksaan yang petugas keamanan bandara, Rustawi mengaku tidak tahu-menahu soal barang-barang berbahaya yang ada di kopernya. Namun, warga Desa Jabung ini curiga barang tersebut sengaja dimasukkan oleh Sutrisno alias Cipeng, 31 tahun, anak kandungnya sebelum keberangkatan. Menurut Rustawi, Cipeng sempat mengunjunginya sebelum berangkat umrah dan ketahuan membongkar isi tas yang akan dibawanya. Karena menganggap anaknya tersebut berniat mengambil uang, Rustawi pun tidak menaruh curiga. Baru kemudian setelah ditangkap di Brunei Darussalam dirinya tahu bahwa Cipeng telah memasukkan bom ikan (bondet) dan benda berbahaya lainnya. Menanggapi kasus penangkapan WNI di Brunei Darussalam ini, Kedutaan Besar Indonesia di Bandar Seri Begawan mencoba memberikan advokasi namun terkendala karena tidak diberikannya akses karena tindak kejahatan yang disangkakan termasuk tingkat tinggi. Setelah buntu selama 5 hari, baru pada tanggal 7 Mei 2015 akses diberikan setelah Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno P Marsudi melobi Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Brunei Darussalam Yang Mulia Pehin Dato Lim Jock Seng. Pihak Kedubes pun diperbolehkan menemui Rustawi yang ditahan di penjara Criminal Investigation Department (CID) sambil menunggu proses sidang pengadilan pada 11 Mei 2015. Jika terbukti bersalah, dia diancam hukuman 5 – 15 tahun penjara. Kritik pedas atas kejadian ini justru ditujukan pada Otoritas Bandar Udara III Surabaya dan PT Angkasa Pura 1 sebagai pengelola Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya. Komandan TNI Resor Militer 083/Baladhika Jaya Malang, Kolonel Totok Imam Santoso menyatakan keheranannya atas lolosnya bom ikan (bondet) dari pemeriksaan keamanan bandara. Dikutip dari
Tempo.co, Totok menyebut “Dalam hal ini saya juga heran kenapa barang (bom) itu bisa lolos dari bandara kita. Seharusnya pemeriksaannya sangat ketat. Padahal di luar negeri itu tak mungkin lolos”. Namun pihak bandar udara Juanda tidak mau disalahkan. General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, Yanus Suprayogi menyebut sistem pengamanannya berstandar internasional tidak kalah canggih dengan yang dipakai di Brunei. Dia menyebut “Alat sinar-x yang digunakan Juanda tidak kalah canggih dengan yang digunakan oleh Bandara Brunei,” sebagaimana dikutip dari
Tempo.co. Menurutnya, pihak keamanan Juanda telah mendeteksi adanya puluru di koper Rustawi, namun karena dianggap sebagai peluru mainan karenanya dibiarkan lolos. Bagaimana reaksi publik, khususnya netizen Indonesia atas tertangkapnya seorang WNI di Brunei Darussalam karena kedapatan membawa bom ikan dan barang berbahaya lainnya? Berikut rangkuman redaksi Eveline untuk Anda. Pemantauan dilakukan terhadap perbincangan di media sosial, khususnya Twitter selama periode 8 – 10 Mei 2015. Di mana terdapat total 10.506 tweet membicarakan kasus ini. Sebanyak 2.151 tweet menyebut Rustawi ditahan oleh pihak keamanan bandara Bandar Seri Begawan karena membawa bom. Sebagian besar netizen menyatakan keherananya atas motif pria paruh baya ini membawa barang-barang tersebut saat berangkat umrah. Netizen juga menyoroti kesimpulan sementara pihak keamanan Brunei Darussalam bahwa WNI tersebut terlihat dalam jaringan terorisme ISIS. Sebanyak 863 tweet membicarakan hal tersebut. Sementara, bantahan dari pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia atas kemungkinan keterlibatan Rustawi dengan ISIS mendapat perhatian netizen sebanyak 398 tweet. Publik juga menyampaikan apresiasi atas upaya pihak Kemenlu dan Kedutaan Besar Indonesia di Brunei untuk mengadvokasi Rustawi. Terdapat 931 tweet menyampaikan apresiasi ini. Yang paling menarik adalah, 341 tweet yang dicuitkan netizen yang dengan keras mengkritik pihak Bandara Internasional Juanda Surabaya yang meloloskan koper berisi bom dan bahan berbahaya lainnya hingga bisa masuk pesawat Royal Brunei dan akhirnya menyebabkan jamaah umrah ini ditangkap di Bandar Seri Begawan. Netizen mempertanyakan sistem keamanan yang diaplikasikan di bandara berkelas internasional tersebut. Lebih lanjut netizen mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan serius menindak siapa yang bertanggungjawab atas kesalahan tersebut. *** sumber:
http://eveline.co.id/fokus-persepsi/jamaah-umrah-ditahan-di-brunei-bawa-bom-netizen-kritik-keamanan-bandara-juanda/
KEMBALI KE ARTIKEL