Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Siapa Menteri Kabinet Kerja Paling Populer Di Media Online Pada Bulan Maret 2015

22 Maret 2015   19:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:17 141 0
[caption id="" align="aligncenter" width="546" caption="Menkumham Yasonna H Laoly – sumber foto Kompas.com"][/caption] Siapa menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yang paling populer? Hasil pantauan Eveline pada periode 1 – 22 Maret 2015 menunjukkan bahwa di media online di Indonesia, menteri yang paling populer adalah Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dari 7.734 berita tentang menteri-menteri Kabinet Kerja, Menkumham mendapatkan pemberitaan sebanyak 1.165, atau 15,06% dari total berita. Menkumham Yasonna H Laoly rata-rata diberitakan sebanyak 52,9 berita setiap harinya pada periode tersebut. Di posisi kedua, Tjahjo Kumolo mengikuti dengan 802 berita, atau 10,36% dari total berita. Menteri Dalam Negeri rata-rata diberitakan 36,45 kali per harinya. Posisi ketiga ditempati Ignasius Jonan dengan 497 berita, atau 6,42% dari tota berita. Menteri Perhubungan rata-rata diberitakan 22,59 kali per harinya. Posisi keempat ditempati Sofyan Djalil dengan 400 berita, atau 5,17% dari total berita. Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian rata-rata diberitakan 18,18 kali per harinya. Sedangkan di posisi kelima ditempati Susi Pudjiastuti dengan 360 berita, atau 5,04% dari total berita. Menteri Kelautan dan Perikanan rata-rata diberitakan 17,72 kali per harinya. Lonjakan pemberitaan Yasonna H Laoly dimulai pada 10 Maret 2015, dimana terdapat 158 berita. Kehebohan ini terkait dengan keputusan Menkumham Yasonna H Laoly untuk mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Tingginya pemberitaan Yasonna H Laoly berlanjut di hari-hari berikutnya, dengan puncak jumlah pemberitaan pada 16 Maret 2015 sejumlah 177 berita. *** Sumber: http://eveline.co.id/siapa-menteri-kabinet-kerja-paling-populer-di-media-online-pada-bulan-maret-2015/

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun