Perpajakan dan laporan keuangan adalah dua hal yang sangat penting bagi PT, karena menyangkut kesehatan finansial dan reputasi perusahaan. Perpajakan adalah kewajiban PT sebagai wajib pajak badan untuk membayar pajak atas pendapatan yang diperoleh dan melakukan transaksi yang terkait dengan pajak. Laporan keuangan adalah dokumen yang menunjukkan posisi dan aktivitas keuangan PT pada periode tertentu, yang digunakan sebagai acuan untuk mengambil keputusan bisnis dan melaporkan pajak.
KEMBALI KE ARTIKEL