Sebuah keputusan yang berani yang diambil oleh wazaratud dakhiliyah su’udiyah, Kementrian Dalam Negeri Kerajaan Saudi Arabia, dengan melarang organisasi atau kelompok yang terindikasi sebagai teroris dunia Ikhwanul Muslimin, dan beberapa organisasi terlarang lainnya seperti; Hizbut Tahrir, Hizbullah, Al-Qaedah. Yang semua organisasi ini tersebar luas di seluruh kawasan semenanjung arab.