Pada senin 24 januari 2022 di gedung DPR jakarta, Pemerintah Republik Indonesia, komisi pemilhan umum(KPU) RI,badan pengawas pemilu (Bawaslu) RI,dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) dan DPR RI telah sepakat bahwa pemilu di Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL