Akhir-akhir ini, banyak sekali masjid maupun mushallah yang hanya menjadikan orang tua (susah menikah) sebagai Imam Shalat, terutama di Masjid atau Mushallah yang BKM nya bukan orang-orang yang faham tentang fiqh. Bahkan, terdapat anak muda (Remaja) yang seharusnya lebih ditekankan untuk menjadi Imam karena lebih memenuhi syarat-syarat menjadi Imam. Kecuali memang BKM tersebut tidak mengenali remaja tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL