Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Meningkatkan Partisipasi Ruang Publik bagi Generasi Muda

7 Agustus 2022   14:29 Diperbarui: 7 Agustus 2022   14:30 178 0
Pemilihan Umum (Pemilu) selanjut di Indonesia akan berlansung pada tahun 2024. Pemilu ini akan didominasi dengan kategori generasi muda yang berusia 17-35 tahun, yakni sekitar 80 juta atau setengah dari perkiraan jumlah pemilih. Namun demikian, generasi muda seringkali berposisi sebagai objek, bukan subjek dalam proses kebijakan publik (Rahadi, 2021). Di sisi lain, generasi muda merupakan pilar transformasi di tahun 2045 agar Indonesia dapat keluar dari jebakan kaum menengah. Oleh karena itu, pemangku kebijakan sudah seharusnya membuka ruang keterlibatan generasi muda terutama dalam kebijakan publik, baik untuk generasi milenial ataupun generasi Z.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun