Sistem perbankan di Indonesia beberapa tahun yang lalu didominasi oleh perbankan konvensional yang sudah jelas tidak berdasarkan prinsip syariah (tidak sesuai dengan kaidah Islam). Namun pandangan terhadap bank Islam (bank syariah) dan dampak dari krisis moneter, mulai banyak bank konvensional yang mendirikan divisi usaha syariah ataupun bank syariah itu sendiri. Pada awalnya di Indonesia hanya memiliki satu bank umum syariah, dan sampai saat ini semata banyak bank konvensional yang membuka layanan syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL