Pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah akan memberikan kemantapan program kegiatan belajar siswa terutama berkenaan dengan pengembangan karakter dan disiplin siswa dalam belajar. Pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menjadi tanggung jawab bersama antar kepala sekolah, guru-guru, wali kelas, dan petugas lainnya. Kegiatan bimbingan konseling mencakup banyak aspek sehingga tidak memungkinkan jika layanan bimbingan dan konseling hanya menjadi tanggung jawab konselor saja.
KEMBALI KE ARTIKEL