Laut China Selatan merupakan kawasan maritim strategis dengan kekayaan alam melimpah, menjadi sumber sengketa berkepanjangan yang melibatkan beberapa negara, termasuk Indonesia. Klaim sepihak China atas wilayah yang luas di Laut China Selatan, yang dikenal sebagai nine dash line yang beririsan dengan wilayah negara-negara Asia Tenggara, yakni Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, serta Indonesia. Konsep nine dash line ini tidak jelas dan istilah sendiri berubah-ubah yakni, relevant water, historical rights, maritime rights dan traditional fishing ground serta bertentangan dengan hukum internasional.
KEMBALI KE ARTIKEL