Beliau dengan bangga bercerita bahwa ketika itu aparat Bc bertanya; apakah barang yang dibawa akan dijual ? Maka dijawab: masak dirjen mau jualan barang !
Dari berita diatas saya berkesimpulan bahwa pejabat eselon 1 KLH tak mengetahui prosedur memasukkan barang teknologi secara legal. Seharusnya prosedur seperti ini sudah hafal oleh pejabat dibawah kementerian. mungkin hal-hal seperti ini yang menyebabkan banyak barang-barang bantuanĀ dari luar negri yang mengalami hambatan hanya karena ketidak tahuan pejabat
untunglah ada LSM yang membantu proses pemasukan barang tersebut, kasihan khaaan kalau pejabat tinggi harus dibantu LSM.