Jika mereka mau mogok kerja maka ini adalah peluang yang baik untuk mengatur susunan atau mengurangi fungsi banggar. hal ini juga memperlihatkan bahwa mereka merasa rikuh dengan kritikan masyarakat (kompasioner) yang cukup bertubi-tubi.
Jadi anggaran hanya diawasi komisi dan banggar melakukan koordinasi data saja. Pengesahan anggaran dilakukan pada awal tahun saja, kalau ada perubahan yang drastis barulah dilakukan penghitungan kembali oleh tim terpadu diawasi oleh KPK.
Pimpinan dan ketua DPR harus segera membuat terobosan yang mendesak agar tidak ada perlambatan dalam proses pengesahan anggan. Apakah niat mogok dari Banggar adalah merupakan mekanisme pertahanan diri agar pemeriksaan KPK dibatalkan ? wallahu alam