Dari mana idee menjadikan Indonesia menjadi negara kesatuan ?
Karena Bung Karno Sebagai pemimpin bangsa yang lagi mandi ( mempunyai kekuatan yang segala mksud dan ucapannya dituruti orang lain )
Pertama :Sebagai pemimpin yang lulus sebabagai kolaborator pemerintah Jepang . Bung Karno konon pernah ditawari menjadi raja Indonesia agar Indonesia menjadi kerajaan seperti Jepang . Konon juga Bung Karno menolak menjadi raja . Ini tentu tak aneh , manusia yang sedinamis seperti Soekarno tak mungkin duduk tenguk tenguk , menunggu aba aba protokol untuk mulai dengan upacara upacara saja .(Kalau tak salah ada : Dibawah Bendera Revolusi ) .
Kedua : Bung Karno tak sepaham dengan melihat cara cara raja memerintah rakyatnya yang penuh dengan " explotation de l'home par l'home dan tak menganggap rakyatnya punya jati diri harga diri seperti raja , justru hal tersebut yang menyebabkan idee marhaenismenya .
Ketiga :Banyak raja raja yang pro Belanda menjegal cita cita kemerdekaannya .
Politik penjajahan devide et empera penjajah melalaui raja , menyebabkan persatuan bangsa yang kurang kompak, sedangkan persatuan seluruh bangsa Indonesia diperlukan untuk mencapai kemedekaan .Bukan tak mungkin sikon demikian memberikan idee yang menyebabkan Para Perancang UUD mulai mengguratkan penanya dengan kalimat pertama " Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik ."
Kata yang dimaksud dengan PERSATUAN terekam menjadi kata KESATUAN yang secara legal terpampang sebagai Bab. I Pasal UUD RI 45.
Ternyata kata kata SATU , BERSATU ,PERSATUAN DAN KESATUAN dapat berkembang atau dikembangkan demikian jauh dan luas .Tentu tak menjadi masalah jika dikemudian hari tak membuat permasalahan dalam mengelola Republik ini . Dalam bahasa Inggris kata kata ini dapat diterjemahkan menjadi , ONE , UNITED , UNION , UNITY , bahkan seorang teman Mr, Jeremy yang sering tampak di Lion Cluc TV One menambah dengan satu istilah lagi UNITERY .
Kita ambil contoh dari negara yang berbeda misalnya UNITED STATE OF AMERICA (Amerika Serikat ) dan UNION OF SOVYET REPUBLICS ( NEGARA REBUPLIK sOVYETS aLM ), serta REPUBLIC OF CHECKOSLOVAKIA ,PEOPLE DECRATIC OF NORTH KOREA ,  meskipun sama sama negara kesatuan ,dalam pengelolaannya saling bertentangan seperti siang dan malam .
Meskipun kita sebenarnya kurang setuju dengan aksi aksi watak watak negara NEKOLIM yang selalu berdaya upaya menjadi penguasa adi daya di idunia , namun kita juga tak akan menginkari kekaguman kia tentang cara pengelolaan negara itu sehingga betul betul menjadi kekaguman dunia , karena benar benar dapat memberi keadilan dan kesejahteran warganya . Banyak negara negara lain yang ngiler dengan gemah ripahnya , loh jinawinya ,kerto raharjonya negara Amerika ini . Bahkan kemudian seperti punya daya tarik ,seperti mercu suar yang didatangi rakyat sejagad untuk menikmatinya atau bahkan berguru ke sana .
Amerika yang terdiri dari propinsi propinsi tampaknya punya otonomi yang sangat luas , bahkan propinsi ini disebut negara bagian , meskipun pimpinannya cukup disebut gubernur seperti  di negara kita juga . Jadi bukan presiden atau raja .Demikian pula meskipun hanya propinsi tetapi dinamakan Negara Bagian . Arti negara adalah punya kekuasaan untuk mengatur diri sendiri , tata kelola pemerintahan sesuai dengan sikon negara bagian itu , sekalipun tak boleh menyebal dari UUD nya . Negara dibagi menjadi negara negara bagian tentu dengan maksud membagi bagi tugas , tugas agar Pusat tak terlalu overload ,sehingga dapat membuat kebijaksanaan besar yang lebih teliti dan saksama .Pusat dapat mengendalikn negara bagian lepas pas . Kepentingan daerah dapat lebih terdeteksi dengan lebih jelas . Membagi risiko risiko atau kerugian yang mungkin terjadi , agar tak terlalu membangkrutkan semuanya .
Yang lebih menarik ialah bukannya negara negara itu akan menyebabkan perpecahan ,akan adanya separatis seperti dikawatirkan negara kita , justru negara bagian Hawai dan Alaska merupakan negara yang ingin dan kemudian masuk sebagai bagian dari AS .
Dalam wayang disebut tumiyung ,mboten karana ginebag ing prang , amung kayungyung anggenipun saged maringi raos adil lan pagesangan gemah ripah , tata tentrem karto lan raharjo dumateng para kawula sadaya .
UNI SOVYET RUSIA atau REPUBLIC OF SOVYETS UNION (atau Rusia dh . ) terdiri dari daerah atau daerah Sovyet , bekas negara negara yang ditaklukkan , lalu menjadi enclavenya. Meskipun negara negara itu diberi otonom yang luas , karena merupakan anclave tentu saja tidak mempunyai kebebasan seperti di Amerika . Demi kemajuan Rusia semua potensi bangsa di paksa tunduk dan taat kepada kemauan diktator mayoritas yang dikuasai Partai Komunis .Karena Ketua kelompok diktator mayoritas adalah Ketua Partai Komunis ahirnya Ketua Partai itulah menjadi Diktator beneran . Semua adipati harus dari Partai Komunis , tak ada tempat bagi yang bukn Partai Komunis .Disinipun berlaku seperti pada jaman absolute monarki , karena sang diktator merasa mempunyai kekuasaan besar tak terbatas sehingga ia juga bisa berkata L'etat c'est moi . Siapa melanggar idee yang dikembangkan sang diktator dapat dianggap sebagai perbuatan kontra revolusi . Lalu dibuat menderita .Bahkan disinipun sudah berjalan apa yang sebenarnya akan kita coba lakukan , revolusi total yang dimualai dari "UMWERTUNG ALLER WERTE " Perombakan tata nilai , dan cara berpikir lama (Csarisme ) diganti dengan tata nlai baru dan cara berpikir baru . Untuk mempeoleh kemajuan yang maksimal dalam tempo yang singkat ,caranya dengan pemaksaan . kaum reaksioner disingkirkan .Tak bisa dipungkiri memang kemajuan yang dicapai begitu pesat , sehingga dalam waktu yang singkat negara ini mengalami PEMBANGUNAN MATERIIL yang sngat pesat , malah juga menjadi super power .
Namun berbeda dengan Amerika semua bawahan disini wajib menyembah kepada sang diktator atau kelompoknya . Union ini sebenarnya hanya memenuhi ambisi dan arogansi sang diktator yang kepengin terlihat besar dan garang . Namun kemampuan untuk mengelola negaranya yang besar kurang tepat , sehingga rapuh . Hanya ada satu doktrin , doktrin Partai Komunis yang dibuat kelompok diktator mayoritas yang menjadi pedoman negara , yang bertentangan dengan itu , dihukum .Tidak membagi kekuasaan , tidak membagi risiko ,tak
boleh ada pikiran alternatif , selain doktrin Partai .Tentu saja rakyat patuh , tunduk tetapi penuh dengan perasaan tak ska , merasa tertekan hanya menunggu kesempatan untuk
mengalahkan kediktatoran .Nanti (sekarng sudah terjdi )Â jika ada kesempatan tiba tentu kediktatoran akan disudahi , justru kenyatannya Kemaharajaan Diktator Ploritariat Diktator Mayoritas di Rusia berakhir terpecah berkeping keping .
REPUBLIC OF YUGOSLAVIA , suatu bentuk UNION yang terdiri dari negara Cheh ,Slovakia , Croasia dan Herzegowina diprakarsai dan dipimpin oleh Yozef Bros Tito .Dengan caranya,pemimpin ini juga memaksakan kehendak agar rakyatnya bersatu untuk mecapai kemajuan yang pesat .Tak ada yang memungkiri jika Yugoslavia mengalami kemajuan PEMBANGUNAN MATERIIL yang mengagumkan .Namun semua orang tahu , hancurlah negara YUGOSLAVIA dibangun dengan susah .
PEOPLE DEMOCRATIC REPUBLIC OF NORTH KOREA (atau Korea Utara ) .Sekalipun namanya republik demokrasi , orang tahu disana berdiri seorang Pemimpin yang mempunyai kekeuasaan besar.Diktator yang memaksakan kehendaknya ,semua orang untuk mengikutinya . Sejarah masih berjalan belum sampi ke Ujung .
Dua hal yang perlu diingat BAGAIMANAPUN SUKSES PEMBANGUNAN MATERIIL SUATU NEGARA ATAU PEMIMPIN NEGARAÂ namun jika hal itu tak sesuai dengan kehendak rakyatnya ,kelak akan dianulir sebagai kegagalan , bila pemimpin itu sudah menjadi macan ompong .Itu masih sukur jika rakyat yang terniaya oleh ulahnya tak membalas dendam secara khisik yang kadang kadang sangat mengerikan .
MEMAKSAKAN KEHENDAK YANG BERARTI MERASA BENAR SENDIRI , KARENA MEMILIKI KEKUASAAN DIDUKUNG LEGALITASÂ KEKUASAAN KARENA KEMENANGANNYA , SEMUA AKAN LARUT JIKA RAKYAT SUDAH BERANI MENGGUGATNYA .
Berkata Pak Amin Rais negara pluralis yang tak dikelola dengan baik kan berakhir bubaran .
Negara kita juga pluralis .Sudahkan ditata kelola dengan baik . Atau tengah dalam perjalalanan sejarah seperti Korea Utara .
Masalah cara bagaimana kita harus memanage R.I . ini sebenarnya sudah dimulai dari awal kemerdekaan , bahkan sebelumnya lagi .
Golongan orang yang berkolaborasi dengan Jepang bisa bergerak bebas seperti legal karena dapat bekerja sama dengan pemerintah yang berkuasa . Karena dengn pemerintah yang berkauasa mereka mempunyai  kesamaan tujuan untuk mendongkel penjajahan barat . Golongan ini dapat memperlihatkan secara jelas bagaimana perjuangannya untuk mempersiapkan perjuangan selanjutnya , mencapai Indonesia Merdeka .Terkenal menjadi patriot , nasionalis yang dikagumi , pemberani , radikal , non koperasi dengan pemerintah Belanda .Karena kolaborasinya dengan Pemerintah Jepang , mendapat kemudahan kemudahan sehinggag golongan ini dapat menonjol sebagai pelaku perjuangan merebut kemerdekaan yang menonjol . Golongan ini kemudian menjadi golongan non (artinya yang tak sudi bekerja sama degan Pemerintah Belanda tetapi bekerja sama dengan pemerintah penjajahan Jepang . Nanti kelompok ini menjadi yang disebut Unitaris dan selain merebut kemedekaan dari penjajah juga mempunyai kesempaan untuk mengambil hampir semua kekuasaan untuk memerintah dari golongan yang lain .Golongan ii dpat memperoleh legalitas sebagai pemerintah NKRI .
Ada golongan lain yang umumnya lebih dekat dengen pemerintah kolonial Belanda malah disebut golongan co (artinya dalam mencapai kemerdekaan , menurut mereka lebihbaik menempuh cara bekerja sama dengan penjajah dalam mempersiapkan kemerdekaan itu . Tak perlu ada perebutan , yang diperlukan dapat bekerja sama dengan pemerintah Belanda ) agar kemerdekan dipersiapkan dengan baik ..Karena golongan ini dianggap sebagai berkolabolasi dengan Belanda ,maka menjadi musuh Jepang pula . Golongan ini terdiri dari cerdik pandai , pegawai pemerintahan penjajahan Belanda dan para petinggi petinggi daerah yang umumnya raja raja .
Mengingat banyaknya pengalaman ,usia ,dan kematangan dalam berpikir gplongan ini kurang radikal  , lebih banyak bersifat underground , Kelak golongn ini , menjadi golongan yang disebut golongan federalis .Golongan ini tergabung dalam NICA organisasi pemerintahan di Nederladsce Indie dengan masih tatap menggunakan nama derahnya Nederlandsce Indie .
Apa yang disebut perang kemerdekaan lambat laun berubah menjadi perang antara golongan ini .
Golongan unitaris kedodoran , secara de facto kehilangan hampir semu teritorilanya. Ini kekalahan golongan unitaris yang I .
Nasib negara ini setelah hampir tenggelam , mendapat pertolonan dari PBB yang kemudian dapat menghadirkan kedua pihak yang bertikai di KMB Den Haag .Dalam KMB delegasi RI yang hanya mewakili satu negara , harus berhadapan dengan delegasi 12 negara negara bagian lain yang tergabng dalam NICA . Sangat tak seimbang dan dapat diduga RI akan kalah dalam perdebatan itu . Dan betul apa yang diramalkan NKRI tak dapat dipertahankan ,Ini kekalahan golongan unitaris NKRI yang kedua .
Negara NKRI menjadi R.I. S . Sebetulnya tak apa , toh Soekarno yang unitaris yang menjadi Presiden RIS dan Soekarno tak menolak sampai dilantiknya . Dalam NKRI Soekarno tak mempunyai teritory karena habis diagresi oleh NICA .Dalam RIS meskipun beliau unitaris sangat dihormati sehingga diangkat sebagai Presiden RIS yang membawahi negara negara bagian (federal ) dari Sabang sampai Merauke .
Sebetulnya Soekarno sebagai Presiden RIS sudah dapat menduduki kursinya yang paling pas,selain kedudukan yang paling terhormat di negeri , juga dari sana dapat  merealisasikan idee idee beliau . Dari tempatnya yang tinggi itu dapat mengontrol rakyatnya yang Bhineka Tunggal Ika ,dapat mengontrol apakah cita citanya membumikan warisan leluhur yang terangkum dalam Mukadimah UUD . baik RI. maupun RIS dapat di sosialisasikan atau tidak . Dapat menegosiasikan kembali kesalahan kesalahan dari perjanjian , kerugian kerugian yang dirasa terlalu berat ,Pendeknya dari kacamata apa kedudukan beliau dapat dipandang sangat menguntungkan , selain negara tak berbentuk NKRI . Jika demikian sejarah Indonesia akan berjalan lain .
Soekarno ternyata tak kuasa memanggul wahyu yang demikian mulya , tak kuat memanggul beban yang begitu berat . RIS dibubarkan . Belaiu lebih memilih NKRI lagi dengan risiko kembali menghadapi kesulitan yang lebih besar . Ternyata benar juga , kesulitan kesulitan yang beliau hadapi makin banyak ,Ini merupakan kekalahan demi kekalahan beliau sebagai penjuang unitaris dan NKRI , yang akhirnya malah membawa beliau pada kekalahan telak ketika tiba pada akhirnya hayatnya .
NKRI barang kali bukan tempat cara yang tepat untuk mengelola masyarakat yang pluralis ,
Namun sungguh kurang mngerti mengapa para anggota MPR terhormat menguatkan bentuk NKRI sebagai :
UUD RI Tahun 45 .
Bab.XVI
Pasal 37
(5) Khusus tentang bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakikan perobahan .