Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pemanfaatan Big Data sebagai Landascape Kebijakan Kependudukan

13 Mei 2024   16:32 Diperbarui: 14 Mei 2024   08:03 271 1
Pemanfaatan Big Data sebagai landasan kebijakan kependudukan adalah langkah yang penting dalam pengembangan kebijakan yang berkaitan dengan populasi. Dalam konteks ini, Big Data digunakan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan memahami data populasi yang besar dan kompleks.

Salah satu contoh pemanfaatan Big Data dalam kebijakan kependudukan adalah dalam menyusun data kependudukan yang terdistribusi dan tidak terkoordinasi dengan baik. Pemerintah Indonesia, sebagai contoh, telah mengadopsi teknologi digital untuk memperbaiki dan menyelaraskan data kependudukan. Hal ini membantu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dan kebijakan yang lebih akurat.

Kerjasama antara Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri di Indonesia telah mendorong pemanfaatan Data Kependudukan, Nomor Induk Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan. Data ini menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan kependudukan yang responsif terhadap tantangan dan kebutuhan masa depan.

Selain itu, pemanfaatan Big Data sebagai landasan kebijakan kependudukan juga melibatkan penggunaan media sosial, ponsel, dan teknologi digital lainnya. Hal ini membantu dalam mengumpulkan informasi yang lebih akurat dan mendalam untuk mendukung pembangunan kebijakan kependudukan yang efektif dan efisien.

Dengan memanfaatkan Big Data, kebijakan kependudukan dapat didasarkan pada informasi yang lebih akurat, mendalam, dan relevan. Hal ini membantu dalam menghadapi tantangan dan memenuhi kebutuhan masa depan dengan lebih efektif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun