"Pemberian vaksin itu terdiri dari vaksin dua dan booster. Ada 21 napi yang mendapatkan vaksin dua sementara selebihnya vaksin booster," kata Kalapas Parepare, Zainuddin, Jumat (1/3).
Kendati demikian, kata Zainuddin, ada sejumlah narapidana yang belum divaksin karena terkendala sistem kependudukan.
"Ada beberapa napi yang KTP-nya luar Parepare, jadi terkendala sistem kependudukan," ujarnya.