Pelaku bernama Agustiawan alias Agung itu kerap beraksi di kos-kosan mahasiswa yang ada di Kota Parepare.
"Pelaku sudah empat kali melancarkan aksinya di kos-kosan mahasiswa di Parepare. Pelaku beraksi mulai Januari sampai Februari 2022," kata Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono, Jumat (25/3).
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi menyita tiga buah handphone android dan tiga sepeda motor.
"Pelaku mengaku sudah menggadaikan sepeda motor itu, kemudian kami kembali ke Pinrang untuk mengambil sepeda motor itu untuk barang bukti," kata dia.