Zakat merupakan sumber keuangan publik Islam yang memiliki peranan sangat penting dalam pembangunan ekonomi khususnya dalam menyediakan layanan publik bagi masyarakat. Penyaluran dana zakat sudah tentu ditujukan kepada 8 golongan yang disebutkan dalam Surat At Taubah ayat 60. Penyaluran zakat secara khusus diperuntukkan kepada golongan yang memang terkendala mengenai pemenuhan kebutuhan dasarnya selain amil zakat. Di sisi lain penyaluran zakat juga memiliki visi bagaimana mustahiq zakat agar naik peringkat menjadi muzakki juga di kemudian hari, sehingga beberapa program penyaluran zakat dikombinasikan dengan pemberdayaan ekonomi mustahiq.
KEMBALI KE ARTIKEL