Jangan dikira IKN itu keputusan spontan, yang tiba masa tiba akal. IKN itu sudah dikaji bertahun-tahun sebelum presiden mengumumkannya di tahun 2019 kemarin. Yang mengkaji pun adalah para akademisi yang pintar-pintar.
Kalaupun ingin memberikan masukan, sampaikanlah dengan cara yang elegan. Dengan cara yang tidak akan mempermalukan diri sendiri. Dengan cara yang tidak akan diketawain secara diam-diam oleh orang-orang yang sebenarnya lebih pintar dari Anda. Yang orang itu hanya tidak mau show up saja.
Satu contoh tadi saya baca, ada yang bilang kalau IKN perlu dikaji ulang (mungkin maksudnya dibatalkan), karena akan menyebabkan dis-integrasi bangsa. Astaghfirullah...
Logika dari mana yang mengatakan kalau IKN menyebabkan dis-integrasi bangsa? Coba kita lihat hal ini menggunakan sudut pandang orang - orang Kalimantan, orang - orang Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. Secara akal sehat, bukankah mereka akan senang kalau pusat pemerintahan mendekat ke mereka? Urusan bisa lebih mudah. Ada kebanggaan juga yang bisa mereka rasakan. Dan ada keadilan geografis yang mereka rasakan.
Bahkan sebenarnya kalau mau jujur, justru kalau IKN dibatalkan maka peluang dis-integrasi bangsa akan semakin besar. Mengapa? Karena rakyat Kalimantan, rakyat Indonesia Tengah dan Indonesia Timur akan kecewa.
Mari kita didik masyarakat dengan menyuguhkan pertunjukan kemampuan pengambilan kesimpulan yang benar. Itulah arti dari menggunakan logika. Itulah yang namanya akal sehat. Bukan memelintir kata, atau malah menambah sampah digital yang tidak memberikan value apa-apa buat pembaca, selain provokasi yang kontraproduktif bagi kemajuan kita sebagai bangsa.
Salam Indonesia Maju!