Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta menunjukkan surat permohonan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/11). (CNN Indonesia/ Resty Armenia)