Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Kasus Ciamis: Suami Habisi Istri

13 Mei 2024   06:44 Diperbarui: 13 Mei 2024   06:46 53 1
Jum'at, 3 Mei 2024 pada pukul 07.30 WIB di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ada seorang suami bernama pak Tarsum menghabisi nyawa istrinya yang berinisial Y dan memotong bagian tubuhnya menjadi beberapa bagian. Adanya rekaman yang tersebar diinternet mengenai pak Tarsum di siang hari pada ruang umum melakukan hal keji tersebut secara tenang dan membawa bagian tubuh istrinya keliling kampung dan mencoba untuk menjualnya ke warga sekitar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun