Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kenaikan UKT Semakin Meningkat

14 Juni 2024   23:36 Diperbarui: 15 Juni 2024   00:03 92 0
 Kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di berbagai universitas di Indonesia telah menjadi topik hangat yang menuai berbagai reaksi, terutama dari mahasiswa. Isu ini mencuat akibat implementasi dua peraturan utama: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan PTN menjadi PTN BH dan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kenaikan UKT yang terjadi dinilai sebagai langkah yang diperlukan untuk menyesuaikan dengan biaya operasional terkini, yang sebelumnya dihitung berdasarkan standar biaya tahun 2019. Namun, hal ini telah memicu aksi protes dari mahasiswa yang merasa terbebani oleh peningkatan biaya pendidikan, terutama bagi kalangan menengah ke bawah yang memiliki keterbatasan finansial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun