Era ini dipandang sebagai awal kebangkitan demokrasi dengan system perpolitikan yang lebih terbuka dan liberal, kekuasan Negara diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat sipil (civil society). Daerah diberikan kekuasaan (Otonom) yang lebih luas dan tidak lagi sepenuhnya diatur oleh Pemerintah Pusat (desentralisasi).
KEMBALI KE ARTIKEL