Merataplah Nek Asyani didepan Hakim pengadilan Situbondo, makhluk Tuhan yang lemah tak berdaya itu menumpahkan air matanya sesaat melihat sosok lelaki manteri Kehutanan yang telah mengantarkannya keruang pesakitan itu. Dia dituduh mencuri Kayu Jati milik perhutani dan akibat perbuatannya negara dirugikan senilaiĀ 4 juta rupiah, saya ulangi EMPAT JUTA RUPIAH.