Ada rasa bangga, hadir di Bali sebagai peserta yang diundang secara terbuka oleh Panitia Pertemuan Nasional. Kurang lebih enam ratus orang aktivis dari dua puluh dua provinsi di Indonesia, ikut memenuhi ruangan pertemuan di B Hotel, Denpasar. Dari Provinsi Sulawesi Tenggara, hanya empat orang yang hadir, termasuk saya sendiri. Sementara dari provinsi lain, mengutus peserta hingga tiga puluh orang.
Pertemuan Nasional Aktivis PENA 98 ini dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo dan melahirkan beberapa konsensus yang bermanfaat, diantaranya; tersusunnya anggaran dasar dan terpilihnya Sekretaris Jenderal Adian Napitupulu secara aklamasi serta Presidium Nasional yang merupakan representasi dari dua puluh dua provinsi di Indonesia. Sulawesi Tenggara dipercayakan kepada Erwin Usman untuk duduk di Presidium Nasional.
Aktivis PENA 98 yang hadir di Denpasar juga menyepakati untuk merebut posisi-posisi kekuasaan, baik nasional maupun di daerah. Saling bahu membahu untuk membantu satu sama lain.Termasuk dalam kesepakatan ini adalah merebut ruang-ruang ekonomi, melakukan pendataan terhadap seluruh aktivis PENA 98 di wilayah masing-masing dan bersegera membentuk kepengurusan di tingkat wilayah.
Kesepakatan-kesepakatan yang belum pernah ada setelah enam belas tahun reformasi, dapat saya maknai sebagai era kebangkitan aktivis 98. Pro-Kontra pasti muncul, baik menyangkut pertemuan nasionalnya sendiri, maupun kesepakatan-kesepakatan yang dilahirkan. Tapi, hal ini tidak lantas menyurutkan langkah kita, karena sudah saatnya bergerak. Saatnya kita berbicara tentang KITA, Aktivis 98. Semoga