Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Selamat Natal Haram?

28 Desember 2012   05:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:55 1932 2
Ramai bergulir pro dan kontra perihal hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam, seakan sudah menjadi tradisi tahuna, tiap kali menjelang Natal. Tak terkecuali di kalangan ulama dan ormas Islam. Ada yang menilainya haram, mubah, makruh, sunah, hingga ada yang mengatakan wajib. Meski demikian, penilaian haram dan mubah (boleh) lebih senter terdengar dari penilaian yang lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun