Belum lama ini di Indonesia digemparkan dengan adanya suatu dakwah yang berisi fitnah dan sara oleh salah seorang yang mengklaim dirinya sebagai mubaligh. Menariknya, dalam hal fitnah ataupun memainkan sara, pengaku mubaligh tersebut mengklaim sangat benar karena mencantumkan ayat Alquran dan Hadits. Lantas, apakah di dalam Islam, apabila sudah mengopi-paste ayat ataupun hadits itu pernyataannya benar-benar shoheh? Atau setidaknya tidak ada kekeliruan di dalamnya?
KEMBALI KE ARTIKEL