Eksekusi atas suatu jaminan dalam kolektibillitas bermasalah lebih tepat bila dilaksanakan saat kolektibilitasnya menurun menjadi macet. suatu pembiayaan dengan kolektibilitas macet menimbulkan hak kepada pemegang jaminan kebendaan untuk melaksanakan haknya atas jaminan yang dimiliki guna melunasi oustanding dan biaya-biaya lainnya yang tertunggak atas pembiayaan yang disalurkan kepada debitornya. Apabila ada kelebihan maka wajib dikembalikan kepada debitor.
KEMBALI KE ARTIKEL