Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Waspada! Jerat Pidana Menjual Barang yang Masih Kredit

20 November 2021   21:25 Diperbarui: 20 November 2021   21:33 2753 1
Waspada..!!ada sanksi pidana jika menjual / menggadaikan kendaraan yang masih kredit.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun