"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan"-alinea pertama pada pembukaan Undang Undang Dasar tahun 1945.
KEMBALI KE ARTIKEL