Setiap anak memiliki hak mendapatkan pendidikan dan dengan adanya sistem zonasi diharapkan memberikan pemerataan pendidikan di suatu wilayah daerah . Pengaturan penggunaan sistem zonasi agar pemerataan pendidikan di Indonesia idak terfokus hanya memilih sekolah favorit saja. Sekolah negeri juga wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaannya secara online.
KEMBALI KE ARTIKEL