Jember (26/08) Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi penjualan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Bahkan, banyak UMKM yang terpaksa harus berhenti produksi karena penjualan menurun drastis dan harga bahan baku melonjak tinggi. Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sebanyak 15.974 unit (26,32%) dari 60.702 Unit Usaha Menengah turun kelas ke level Mikro.
KEMBALI KE ARTIKEL