Mundurnya seseorang dari suatu jabatan karena suatu kesalahan yang dibuat oleh dirinya memang sesuatu yang bisa disebut jantan dan pemberani. Di luar negeri, hal seperti ini sudah biasa terjadi, untuk menunjukkan tanggung jawab dirinya terhadap organisasi atau isntitusi yang dipimpinnya. Dalihnya, agar kondusivitas lembaga yang dipimpinnya itu tetap terjaga.
KEMBALI KE ARTIKEL