Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Moratorium Itu Cuma 'Sabda Baginda' Bukan Aturan Negara

5 Mei 2022   13:17 Diperbarui: 5 Mei 2022   14:20 287 1
Moratorium itu berasal dari bahasa latin mo ra ry. Artinya penundaan sementara.  Dalam aspek hukum sering digunakan secara perdata untuk penundaan pembayaran utang karena ada ancaman krisis keuangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun