Data rekam medis pasien bersifat rahasia, sehingga tidak dapat disebarkan ke pihak lain baik secara lesan maupun tulisan.  Jaman sekarang dengan maraknya medsos, data pasien dapat dengan mudah tersebar, hal ini karena pemahaman masyarakat termasuk  tentang menjaga kerahasiaan data rekam  medis masih rendah.  Di sisi lain kebutuhan atas informasi yang menyangkut kepentingan publik juga menjadi hak masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL