Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Lho Saya Kan Sudah “Eks”, Kenapa Harus Diuji Lagi?

8 Desember 2012   12:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:59 558 1

Tes cara perawatan bayi

Lho saya kan sudah “eks” , kenapa harus diuji lagi? Pertanyaan seperti itu seringkali dilontarkan oleh perserta uji kompetensi bidang TLRT ( tata laksana rumah tangga) yang akan berangkat ke luar negeri lagi. Kebanyakan mereka belum paham bahwa peraturan sudah berubah. Jika dulu tidak memerlukan uji kompetensi, asal bisa bekerja dan ijin keluarga, kondisi sehat jadilah.Tetapi saat iniada tuntutan dari negara-negara tujuan yang menginginkan TKW Indonesia yang profesional dan siap pakai, maka ada seleksi lewat uji kompetensiTLRT.Yangjadi pikiran saya, apakah dari pihak PJTKI yang menangani mereka tidak menjelaskan tentang aturan-aturan baru yang harus mereka ikuti atau mereka merasa sudah cukup berpengalaman sehingga tidak mau belajar di BLK ( Balai Latihan Kerja) lagi.

Tes cara penggunaan Vacuum cleaner

Seringkali dalam pelaksanaan proses asesmen atau uji kompetensi calon TKI bidang TLRT yang kami tangani, mendapatkan beberapa peserta tidak lulus atau belum kompeten. Sebagian besar yang tidak lulus justru yang berpredikat “ Eks” ( sudah pernah bekerja ke LN) selama 2 tahun, 4 tahun, 6 tahun, 8 tahun , bahkan 10 tahun. Alasannya bermacam-macam, ada yang merasa sudah pandai karena sudah eks, atau karena kembali ke majikan lama. Lantas apakah itu jaminan bahwa mereka adalah pekerja yang sudah professional?

Dari pengamatan saya dan teman-teman asesor lainnya, predikat “ Eks” itu tidaklah menjamin bahwa mereka sudah cukup professional. Terbukti melalui beberapa tes yang harus mereka ikuti seperti: tes tulis, tes lisan dan praktek , mereka gagal atau belum kompeten, Sebagai contoh mereka tidak bisa menggunakan vacuum cleaner, mesin cuci atau toaster padahal di luar negeri rata-rata harus bisa menggunakan peralatan elektronik. Mereka juga tidak paham akan perawatan bayi ataucara pembuatansusu untuk bayi yang benarataupun cara mensterilkan botolnya, serta tidak tahu akan fungsi thermometer dan tensimeter. Belum lagi ketika diminta praktik bahasa dari cara perkenalan, cara menyapa majikan di dalam rumah atau kalimat-kalimat sederhana untuk belanja di pasar mereka belum begitu bisa. Memang tidak semuanya gagal di bahasa, karena yang sudah lama di luar negeri pasti bisa bahasa sehari-hari tempatnya bekerja,Tetapi jika dinilai dari tes tulis yang harus mereka kerjakan kadangkala mereka tidak memahaminya,

Sebenarnya tes yang harus mereka ikuti tidaklah terlalu sulit jika mereka benar-benar mau belajar di dalam BLK walau hanya sementara, Karena semua materi ujian sudah disesuaikan antara yang diajarkan di BLK dan Standar Kerja Kompetensi Nasional Indonesia ( SKKNI ) bidang TLRT. Namun kenyataannya mereka yang lebih suka menunggu di rumah dan tidak mau belajar itulah yang gagal. Jika sudah begitu maka mereka berdalih macam-macam untuk membela diri. Seharusnya mereka yang sudah eks justru bisa memberi contoh yang baik untuk teman-temannya yang masih baru akan ke luar negeri, bahwa setiap saat peraturan bisa berubah demi kebaikan diri mereka sendiri juga. Bukankah di atas langit masih ada langit? Alasan mereka sudah pengalaman di luar negeri harus tidak menjamin kualitas seseorang dalam hal kemampuan bekerjanya. Aturan baru yang positiftentunya harus didukungkarena perubahanke arah yang lebih baik akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia juga. Dan tentunya ada nilai tambah buat diri sendiri dan semuanya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun