29 Agustus 2018 11:50Diperbarui: 29 Agustus 2018 12:186461
Pengadilan Tinggi Jambi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada AA, sedang WA sendiri divonis hukuman penjara selama satu tahun. Kasus itu sempat menebar ke ranah global.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.