Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/7/2018), menyampaikan, pada periode September 2017 hingga Maret 2018, harga beras naik 8,57 persen. Hal tersebut menyebabkan garis kemiskinan naik 3,63 persen, dari Rp 387.160 per kapita per bulan pada September 2017 menjadi Rp 401.220 per kapita per bulan pada Maret 2018.
KEMBALI KE ARTIKEL