Dalam hal ini, pengertian Terorisme secara umum adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan terror terhadap sekelompok masyarakat. Terorisme juga terjadi dikarenakan dua faktor, yang pertama ketidakadilan ekonomi dan yang kedua ketidakadilan hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL