9 Agustus 2021 19:43Diperbarui: 9 Agustus 2021 19:593713
Melalui Perpres No. 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin Covid-19, Pemerintah dengan tegas menyatakan akan memberikan sanksi bagi individu yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.