9 Agustus 2021 19:43Diperbarui: 9 Agustus 2021 19:593713
Melalui Perpres No. 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin Covid-19, Pemerintah dengan tegas menyatakan akan memberikan sanksi bagi individu yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.