Kekerasan seksual anak adalah hubungan antara anak dengan orang yang lebih tua atau dewasa yang mana anak menjadi objek pemuas kebutuhan seksual pelaku (Hermawati et al, 2017). Â Terdapat 22% anak-anak dapat menemukan konten seksual tidak terduga baik melalui iklan maupun media sosial (UNICEF, 2023).
ChildFund International (2022) menjelaskan bahwa anak dapat menjadi korban perundungan, eksploitasi dan kekerasan seksual di internet. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi minat belajar siswa SMP pada pencegahan kekerasan seksual anak di internet.
KEMBALI KE ARTIKEL