Meskipun telah dihukum karena pelecehan seksual terhadap anak-anak, dua guru dan lima pembersih yang bekerja di Intercultural Sekolah Jakarta (JIS) terus mendapat dukungan dari masyarakat sekolah internasional. Mereka juga menegaskan bahwa tujuh orang itu tidak bersalah. Demikian dikatakan dalam pemberitaan berbahasa Inggris, The Jakarta Post, 11 April 2015.
KEMBALI KE ARTIKEL