Untuk penanggulangan Covid di daerah, Mekteri Keuangan telah membuat Peraturan No. 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanggulangan COVID-19, sebagai acuan Pemda dalam penggunaan anggaran tersebut untuk menanggulangi Covid-19 di daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL