Menjadi penting dan utama UU HPP disahkan dalam Sidang Paripurna bagi para pemangku kepentingan agar terdapat kepastian perpajakan setelah menghadapi pandemi yang berlangsung kurang lebih dalam dua tahun ini. Efek berkelanjutan akan terasa setelah pemerintah dalam tahun fiskal 2020 mengalami defisit APBN sebesar 6,14% atau sebesar Rp. 947,6 Triliun dan merupakan tingkat defisit yang terbesar sejak 20 tahun terakhir akibat pandemi.
KEMBALI KE ARTIKEL