Komite Sekolah adalah badan yang dibentuk atas persetujuan sekolah dan masyarakat dalam hal ini orang tua siswa, merupakan badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan di luar sekolah.