Dua hari kemarin, Ketua Umum SPPI II Kirnoto mengatakan serikat pekerja tidak akan berhenti untuk melakukan aksi hingga RJ Lino dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Pelindo II. Menurut H Kirnoto, konflik internal di tubuh PT Pelabuhan Indonesia II (PT Pelindo II), berawal dari pengiriman surat Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (DPP SPPI II) nomor: 106/VII/SPPI.II/13 tentang Laporan Penyimpangan dan Tuntutan Pekerja DPP SPPI II tertanggal 18 Juli 2013. Dalam surat tersebut DPP SPPI II selain menyampaikan dugaan-dugaan penyimpangan oleh RJ Lino selaku dirut PT Pelindo II juga menyampaikan 4 (empat) point permohonan kepada Menteri BUMN yakni:
- Meninjau kembali skema dan pelaksanaan proyek pembangunan dan pengoperasian Pelabuhan Kalibaru dengan mengutamakan peran PT Pelindo II secara mandiri dalam pembangunan dan pengoperasiannya;
- Meninjau kembali persetujuan pembentukan beberapa anak perusahaan yang baru dibentuk;
- Meninjau kembali persetujuan kerjasama kegiatan pelayanan bongkar muat barang di Pelabuhan Cabang Tanjung Priok dengan mitra yang saat ini sedang diproses di Kementrian BUMN;
- Mengganti/mencopot RJ Lino sebagai direktur utama PT Pelindo II dan meminta pertanggungjawaban atas pengelolaan perusahaan selama masa jabatan yang bersangkutan.
KEMBALI KE ARTIKEL