JAMINAN atas hak dan kesempatan untuk membuat badan usaha sudah menjadi kebutuhan yang sangat esensi bagi manusia di dunia saat ini. Korporasi sebagai subjek hukum, layaknya pribadi kodrati yang tidak lahir secara alamiah layaknya ciptaan Tuhan lainnya. Korporasi sebagai pengemban hak dan kewajiban dihidupkan oleh manusia dengan otorisasi Negara. Dalam konsep negara hukum dan demokrasi, tata cara lahir dan diakuinya korporasi sebagai subjek hukum diatur dalam undang-undang suatu Negara.