"Tetapi, setelah saya berkesempatan melihat hasil visum dan saya kaitkan dengan nalar keilmuan, saya menjadi yakin kalau sodomi tidak terjadi. Kendati begitu, saya memahami kompleksitas kasus ini," ujar Reza, Selasa.
Dikatakan, dirinya pernah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi anak-anak yang mengalami kekerasan di JIS. Diduga yang terjadi bukan kekerasan seksual, namun kekerasan psikis oleh orang-orang terdekatnya.
"Saya juga sempat diminta untuk menjadi saksi ahli pada persidangan dua guru JIS ini, tapi saat itu saya berhalangan hadir,"Â ungkapnya.
Penjelasan Reza, sama dengan bukti medis yang ada. Seperti, pemeriksaan KK Womens and Childrens Hospital, di Singapura, yang melibatkan dokter bedah, dokter anestesi dan dokter psikologi. Hasilnya, menyatakan kondisi lubang pelepasan AL normal dan tidak mengalami luka.
Berdasarkan bukti itu juga, Neil dan Ferdi memenangi gugatan perdata terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan DR, ibu AL. DR diduga melakukan pencemaran nama baik, karena menuding Neil dan Ferdi melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya.