Ketika keberpihakan negara pada nasib anak melalui pemberlakuan UU perlindungan anak di Indonesia mulai muncul, ironisnya kasus kekerasan pada anak justeru semakin meningkat. Dilaporkan oleh Sindonews, sebanyak 343 media di Indonesia memberitakan terpuruknya nasib anak, mulai dari bidang hukum, sosial, kesehatan, dan pendidikan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil kajian Indonesia Indicator (I2) dalam kurun waktu 1 Juli 2014 hingga 22 Juli 2015.
KEMBALI KE ARTIKEL